Kamis, 19 Mei 2011

Perencanaan Konsultasi Gizi

Kegiatan Belajar 1
Perencanaan Konsultasi Gizi
I. Pengumpulan data
  1. Data sosial budaya : suku, agama, pendidikan, keadaan ekonomi dan pekerjaan.
  2. Data riwayat : data keluarga dan data riwayat kesehatan, data riwayat gizi  (anamnesa gizi) menyangkut  pola dan kebiasaan makan  yaitu perkiraan jumlah asupan zat gizi dalam periode waktu tertentu, jenis dan jumlah bahan makanan yang sering dikonsumsi, makanan pantangan / mitos budaya, alergi, kebiasaan mengolah atau membeli makanan .  Pengambilan data riwayat gizi (anamnesa gizi) dengan cara recall makanan 24 jam dilengkapi dgn data food frekwensi dan food record
  3. Pengetahuan tentang gizi, sikap terhadap makanan, aktivitas fisik, penggunaan obat-obatan, penggunaan suplemen zat gizi
  4. Data riwayat medik : kemungkinan pengaruh penyakit yang lalu, terapi, pembedahan, radiasi, kemoterapi, atau tindakan lain terhadap kebutuhan, asupan, pencernaan, absorpsi dan metabolisme zat gizi
  5. Data antropometri : Tinggi badan,Berat badan, IMT, Lila, untuk anak-anak : tb dan bb dibandingkan dengan umur berdasarkan standar bakuWHO-NCHS.  Untuk orang dewasa : IMT, Lila
  6. Data klinis : Tanda-tanda adanya retensi cairan : oedema, ascites, peningkatan tekanan darah, penambahan bb, meningkatnya jumlah urine,Tanda-tanda adanya dehidrasi : mata dan pipi cekung, kulit keriput, kurus, menurunnya jumlah urine, tekanan darah, detak jantung dan pernafasan berkurang. kondisi lemah, cengeng, mudah rewel (bagi anak-anak), tangan dan kaki terasa dingin, haus (mulut kering)
  7. Data biokimia : Hb, gula darah, albumin, sgot, sgpt, urine, kolesterol darah, hati, jantung, ginjal, dsb.
II. Pengkajian dan identifikasi data
           Gambaran status gizi, sikap terhadap makanan dan lingkungannya, riwayat sosial, medis, kebutuhan gizi, kebutuhan akan pendidikan gizi, kebutuhan akan motivasi

III. Kesimpulan hasil identifikasi masalah klien
           Contoh : asupan makanan melebihi dari kebutuhan --> energi 1 «  akg, tinggi lemak jenuh, dsb.
lingkungan klien kurang memadai yaitu pengetahuan gizi dan motivasi untuk melakukan kebiasaan pola makan hidup sehat masih rendah 

IV. Membuat perencanaan konseling
Perencanaan konseling dibuat berdasarkan  :
  1. Hasil dari pengkajian dan identifikasi data
  2. Kesimpulan hasil identifikasi masalah klien
  • Hitung kebutuhan zat gizi klien : Hitung kebutuhan gizi dengan mempertimbangkan bb, tb, imt, aktivitas, kemampuan organ tubuh akibat penyakit yang diderita. dsb
  • Terjemahkan hasil penghitungan kedalam bentuk susunan jumlah bahan makanan dan ditulis di dalam daftar diet. Daftar diet merupakan daftar bahan makanan yang dapat dipedomani klien dalam melaksanakan dietnya sendiri  yang di dalamnya juga tercantum bahan makanan yang boleh,  yang dibatasi, dan tidak dibolehkan dikonsumsi klien selama menjalani diet.

Materi  : Materi disesuaikan dengan permasalahan klien, diawali dengan penjelasan tentang hal-hal yang mudah sampai ke yang rumit, materi dimuat dalam daftar diet (leaflet) yang sudah jadi.
Metode : Metode yang digunakan dengan menggabungkan berbagai metode  belajar spt :  wawancara, diskusi dan tanya jawab, demonstrasi dsb
Media : Sebaiknya menggunakan lebih dari satu media spt : daftar diet,  daftar bahan makanan penukar, food model, lembar balik, phantom, nutriclean, contoh-contoh menu dsb.
Evaluasi : Lisan dan tulisan tentang pengetahuan, sikap dan tindakan

Lakukan konseling gizi  sesuai dengan tahapannya

Tugas
  1. Buat suatu kasus.
  2. Kasus digambarkan secara rinci dengan didukung data-data yang lengkap
  3. Kemudian susun dan kelompokkan data-data klien spt pada pengumpulan data pada tahap persiapan konseling.
  4. Buat pengkajian dan identifikasi data
  5. Buat kesimpulan hasil identifikasi masalah klien

SENARAI
RANGKUMAN
TES FORMATIF
UMPAN BALIK DAN TINDAK LANJUT
   

Pengantar

MODUL 2. KONSULTASI / KONSELING GIZI

Petunjuk Penggunaan Modul :
  1. Bacalah modul dengan seksama
  2. Pahami tujuan anda mempelajari modul, sasaran yang diharapkan, tingkat penguasaan yang   diharapkan, dan waktu yang diharapkan
  3. Kerjakanlah  tugas dan latihan yang terdapat di dalamnya dengan jujur tanpa melihat kunci jawaban sebelum anda mengerjakannya
  4. Anda disarankan untuk bertanya kepada dosen/ instruktur jika dianggap perlu
  5. Usahakan  menyelesaikan  setiap modul lebih cepat dari waktu yang ditetapkan
  6. Jika ada bagian yang belum anda pahami, cobalah terlebih dahulu mendiskusikan dengan teman yang sedang mengerjakan bagian yang sama, sebelum anda bertanya pada dosen /instruktur. Kalau perlu, anda harus berusaha mencari tahu jawabannya pada sumber yang lain

I. PENDAHULUAN

          Selamat berjumpa dalam modul 2. Dalam modul 2 ini anda akan diperkenalkan dengan beberapa konsep dasar yang perlu anda ketahui untuk mempelajari  Konsultasi gizi dalam mata kuliah Penyuluhan dan konsultasi Gizi lanjut. Apakah anda sudah siap untuk mempelajarinya? Jika anda sudah siap mulailah untuk mempelajari modul 2 ini yang menguraikan tentang Konsep Konsultasi / konseling Gizi.
               Setelah anda menyelesaikan modul 2 ini, anda diharapkan mampu memahami konsep Konsultasi  / konseling gizi sehingga anda dapat memberikan Konsultasi / konseling gizi yang berkwalitas di semua tatanan. Modul 2  ini terdiri dari 3 kegiatan belajar  sebagai berikut:
Kegiatan Belajar    1    : Membuat perencanaan konsultasi gizi
Kegiatan Belajar    2    :  Langkah-langkah pelaksanaan konsultasi gizi
Kegiatan Belajar    3    :  Melaksanakan evaluasi konsultasi gizi

                 Waktu yang Anda perlukan untuk mempelajari modul ini lebih kurang 1 x 60 menit belajar teori di kelas dan 2 x 120 menit  praktik di laboratorium. Pada setiap kegiatan belajar dilengkapi dengan tujuan pembelajaran yang harus dipahami terlebih dahulu setelah itu dilanjutkan dengan mempelajari materinya demikian juga pada setiap kegiatan belajar anda harus mengerjakan tugas yang telah disiapkan. Anda dinyatakan berhasil apabila telah menguasai 80% dari penyelesaian tugas-tugas Anda. Setelah itu Anda dapat melanjutkan ke modul berikutnya.
   
URAIAN MATERI :
     1. Pengertian konseling
     2. Tujuan konseling
     3. Azas-azas konseling
     4. Langkah-langkah konseling gizi

    1. Pengertian konseling 
            Pengertian konseling adalah suatu hubungan antara seorang dengan orang lain,  seorang berusaha keras untuk membantu orang lain agar memahami masalah dan dapat memecahkan masalahnya dalam rangka penyesuaian dirinya (1958, English). Menurut Glen, 1955, konseling adalah suatu proses dimana konselor membantu konseli agar ia dapat memahami dan menafsirkan fakta-fakta yang berhubungan dengan pemilihan, perencanaan dan penyesuaian diri sesuai dengan kebutuhan individu.
            Menurut Milton, 1955, Konseling adalah suatu proses yang terjadi  dalam hubungan seorang dengan seorang yaitu individu yang mengalami masalah yang tak dapat diatasinya, dengan seorang petugas professional yang telah memperoleh latihan dan pengalaman untuk membantu agar klien   mampu memecahkan kesulitannya. Hill.N.C, 1981, mengemukakan bahwa konseling sebagai bantuan kepada individu dalam proses penyelesaian masalah.  Sunarya, 2000, mengemukakan bahwa konseling merupakan proses pembelajaran yang terarah kepada pengembangan perilaku-perilaku efektif jangka panjang dalam mengelola, mengendalikan, dan merespon lingkungan, perilaku tsb mencakup perilaku vocasional, kognitif, belajar dan perubahan perilaku, komunikasi dan hubungan antar pribadi, keserasian optimal antara individu dan lingkungan.
           Moh.Surya, 2002, mengemukakan konseling merupakan hubungan membantu klien untuk menemukan sumber diri sendiri maupun sumber di luar dirinya baik di lembaga pendidikan maupun di masyarakat dalam upaya mencapai perkembangan dan penyesuaian optimal, sesuai dengan kemampuannya.
    Selanjutnya menurut Pepsynsky & Pepsynsky dalam shertzer & Stone, 1980, dikatakan bahwa konseling merupakan proses interaksi untuk memudahkan perubahan tingkah laku klien,
          Konseling adalah suatu proses yang terjadi dalam hubungan tatap muka antara seorang individu yang terganggu oleh masalah-masalah yang tidak dapat diatasinya sendiri dengan pekerja yang profesional yaitu orang yang terlatih dan berpengalaman membantu orang lain mencapai pemecahan terhadap berbagai jenis kesulitan pribadi (maclean dlm shertzer, stone)
          Konseling sebagai tehnik dan metoda yang dapat digunakan dalam membantu klien memahami dirinya secara lebih baik dan lebih efektif (munro). Konseling sebagai suatu bentuk wawancara untuk membantu klien memahami dirinya sendiri dengan lebih sempurna, shg ia dapat memperbaiki kesulitan lingkungan dan penyesuaian (walberg).
          Konseling gizi adalah suatu proses komunikasi interpersonal / dua arah antara konselor dan klien untuk membantu klien mengenali, mengatasi dan membuat keputusan yang benar dalam mengatasi masalah gizi yang dihadapinya. Konseling gizi dilakukan oleh ahli gizi yaitu lulusan program d iii gizi / d iv gizi yang disebut nutritionist atau dietetion
       Konselor gizi adalah ahli gizi yang bekerja untuk membantu orang lain (klien) mengenali, mengatasi masalah gizi yang dihadapi dan mendorong klien untuk mencari dan memilih cara pemecahan masalah gizi secara mudah shg dapat dilaksanakan oleh klien secara efektif dan efisien. Klien adalah sasaran konseling yang terdiri dari pasien / orang sakit dan keluarganya, mereka yang sedang menjalani rawat jalan di puskesmas dan rs atau mereka yang datang karena membutuhkan informasi tentang masalah kesehatan dan gizi yang sedang dihadapi.

Karakteristik konseling :
  1. Konseling melibatkan dua orang yang saling berinteraksi dengan jalan mengadakan komunikasi langsung
  2. Model interaksi terbatas pada dimensi verbal yaitu konselor dan klien saling berbicara 
  3. Interaksi antara konselor dan klien berlangsung dalam waktu yang relatif lama dan terarah kepada pencapaian tujuan
     2. Fungsi dan Tujuan konseling :
         Konseling memiliki beberapa fungsi dan tujuanyang terdapat dalam uraian berikut :
         Fungsi konseling :
  1. Fungsi pencegahan (preventif) : Layanan konseling berfungsi sebagai pencegahan artinya konseling merupakan suatu usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Layanan yang diberikan dalam fungsi pencegahan ini berupa pelayanan bantuan dari berbagai masalah yang mungkin timbul agar masalah tersebut tidak menghambat program atau kegiatan dan perkembangannya. Kegiatan yang berfungsi pencegahan tersebut dapat berupa program informasi, orientasi, inventarisasi data atau pengkajian data dan analisa data dan sebagainya.
  2. Fungsi pemahaman : Konseling yang mempunyai fungsi pemahaman ini dimaksudkan untuk menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh individu atau klien sesuai dengan kepentingan individu dan atau kelompok yang mendapat pelayanan tersebut. Pemahaman mencakup hal-hal berikut : pemahaman tentang diri klien terutama oleh klien dan keluarga klien, pemahaman tentang lingkungan klien dan keluarga klien serta pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas apabila klien di rawat di rumah sakit.
  3. Fungsi perbaikan dan pengentasan : Pada fungsi ini dimaksudkan pada  program konseling yang sudah dilaksanakan mungkin saja masih ada dan masih terjadi masalah-masalah lain sehingga dengan adanya fungsi ini menghasilkan kondisi bagi terentasnya berbagai masalah gizi yang berkaitan dengan kesehatan yang dialami klien.
  4. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan : Fungsi ini memberikan manfaat bagi klien dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya dengan percaya diri, terarah dan berkelanjutan sehingga klien dapat mempertahankan hal-hal yang dipandang positif
  5. Fungsi advokasi : Fungsi konseling menghasilkan pembelaan terhadap terhadap pengingkaran atas hak-hak atau kepentingan pendidikan atau informasi perkembangan atau perawatan biologis dan psikologis-sosial-spiritual (bio-psiko-sosio-spiritual) yang dialami klien pengguna pelayanan konseling.
          Tujuan konseling :
  1. Mengikuti kemauan / saran konselor
  2. Mengadakan perubahan perilaku secara positif
  3. Melakukan pemecahan masalah
  4. Melakukan pengambilan keputusan, pengembangan kesadaran dan pengembangan pribadi
  5. Mengembangkan penerimaan diri
  6. Memberikan pengukuhan
     3. Asas-asas konseling
         Pelayanan konseling adalah pekerjaan profesional. Pekerjaan profesional itu harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kaidah yang menjamin efisien dan efektiftas proses layanan konseling. Kaidah-kaidah tersebut dikenal dengan asas-asas konseling, yaitu ketentuan-ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan konseling. Apabila asas-asas itu diikuti dan terselenggara dengan baik, sangat dapat diharapkan proses pelayanan mengarah pada pencapaian tujuan yang diharapkan, sebaliknya apabila asas-asas itu diabaikan atau dilanggar sangat dikhawatirkan kegiatan yang dilaksanakan itu justru berlawanan  dengan tujuan konseling bahkan akan dapat merugikan orang-orang yang terlibat di dalam pelayanan dan profesi konseling itu sendiri.
  1. Azas kerahasiaan :  segala sesuatu yang dibicarakan klien kepada konselor tidak boleh disampaikan kepada orang lain  --> menyangkut kepercayaan  klien.
  2. Azas kesukarelaan : klien secara suka rela, tanpa ragu-ragu, tanpa terpaksa menyampaikan masalah yang dihadapinya serta mengungkapkan fakta, data, seluk beluk berkenaan dengan masalah tsb.
  3. Azas keterbukaan : klien  diharapkan berbicara jujur, berterus terang  tentang dirinya guna penelaahan serta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan klien, konselor terbuka dan bersedia menjawab pertanyaan-pertanyaan klien .
  4. Azas kekinian : masalah yang ditanggulangi adalah masalah sekarang yang sedang dirasakan bukan masalah sudah lampau ataupun masalah yang mungkin akan dialami dimasa yang akan datang. Masa lampau dibahas sebagai latar belakang atau latar depan dari masalah yang dihadapi dalam upaya pencegahan.
  5. Azas kemandirian : klien dapat mandiri dengan ciri-ciri sbb : mengenal diri sendiri dan lingkungannya, menerima diri sendiri dan lingkungannya secara positif dan dinamis, mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri, mengarahkan diri sesuai dengan keputusan, mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat dan kemampuan yang dimiliki.
  6. Azas kegiatan : klien harus aktif menjalani proses  konseling dan aktif melaksanakan /menerapkan hasil-hasil konseling
  7. Azas kedinamisan : perubahan perilaku klien kearah yang lebih baik , menuju kesuatu pembaruan, sesuatu yang lebih maju dan dinamis  sesuai dengan arah perkembangan klien yang dikehendaki
  8. Azas keterpaduan : keterpaduan diri klien yaitu aspek kepribadian, serasi dan seimbang, azas     keterpaduan isi dan proses konseling
  9. Azas kenormatifan : konseling tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku --> norma agama, norma adat norma hukum /negara, norma ilmu, dan kebiasaan sehari-hari
  10. Azas kenormatifan diterapkan pada : isi dan proses pelayan konseling (prosedur, tehnik, peralatan)
  11. Azas dan keahlian : keahlian konselor secara teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, tehnik dan alat (instrumen konseling) --> konselor menguasai teori dan praktek
  12. Azas alih tangan : alih tangan dilakukan apabila konselor belum mampu membantu klien setelah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu maka klien dapat dikirim atau dialihkan kepada petugas yang lebih ahli
  13. Azas tutwuri handayani : konseling dirasakan manfaatnya oleh klien baik ketika dalam proses konseling maupun setelah konseling dilakukan
    4. Langkah-langkah konseling gizi
  1. Persiapan konseling gizi 
  2. Perencanaan konseling gizi
  3. Pelaksanaan konseling gizi
  4. Evaluasi konseling gizi